Segera! Tilang Elektronik ada di Bekasi, Depok dan Tangerang

Segera! Tilang Elektronik ada di Bekasi, Depok dan Tangerang
Ilustrasi kena tilang. Foto: Kalteng Pos

jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya berencana untuk meluaskan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-Tilang.

Sejauh ini, sistem itu baru diterapkan di Jakarta. Rencananya, dalam waktu dekat, sistem e-Tilang juga berlaku di Bekasi, Depok, dan Tangerang.

“Bertahap. Kalau Depok sekarang CCTV-nya akan dipasang nanti, sekarang masih bertahap," kata dia, Jumat (30/11).

Kemudian, pihaknya berencana memasang 81 kamera lagi di Jakarta. Nantinya, kamera CCTV tersebut akan dipasang di 25 persimpangan di Jakarta yang berguna untuk memperluas sistem E-Tilang pada tahun 2019.

"Sekarang kan ada dua, nanti ada 81. Ada 25 titik. Nanti bertahap di wilayah Polda Metro lain," jelas dia.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya memasang CCTV di dua ruas jalan saja, yakni di Simpang Bundaran Patung Kuda dan Sarinah.

Kamera itu terpasang sejak ujicoba E-TLE, 1 Oktober 2018. Hingga kemudian mulai diberlakukan penilangan pada 1 November lalu. (cuy/jpnn)


Sejauh ini e-Tilang baru diterapkan di Jakarta. Nantinya, kamera CCTV akan dipasang di 25 persimpangan di Jakarta yang berguna untuk memperluas sistem tersebut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News