Segera Turunkan, Pemda Jangan Pasang Baliho Memuat Foto Paslon

jpnn.com - NATUNA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar baliho milik pemerintah daerah yang memuat foto salah satu pasangan calon pada Pilkada 2024 untuk segera diturunkan.
Hal tersebut dikemukakan Bawaslu Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, demi menjaga agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Siswandi, peringatan juga disampaikan untuk menjaga netralitas pemerintah, sebab saat ini pilkada tengah memasuki tahapan kampanye.
"Baliho spanduk poster yang masih difasilitasi oleh pemerintah daerah tidak boleh memuat gambar, baik foto maupun video pasangan calon," ujar Siswandi dari Natuna, Sabtu (5/10).
Dia menyebut pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait baliho spanduk dan poster yang masih difasilitasi untuk ditertibkan.
Dalam imbauan itu disebutkan berdasarkan Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan yakni menjalani cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
"Kami masih melihat adanya sepanduk yang difasilitasi oleh pemerintah daerah yang memuat foto gubernur (calon Gubernur Kepri) bupati dan wakil bupati (paslon Pilkada Natuna)," ucapnya.
Dia berharap Pemkab Natuna segera menurunkan semua baliho, sepanduk dan poster tersebut, guna mewujudkan pilkada yang jujur dan adil.
"Jika baliho, sepanduk dan poster itu memuat informasi penting tentang kesehatan atau hal lainnya, cukup ditutup saja foto yang menjadi calon," katanya.
Dia menyebut jika tidak diindahkan pihaknya bersama para pemangku kepentingan lainnya akan turun ke lapangan untuk menurunkannya.
Pilkada di Natuna diikuti dua pasangan calon yakni Wan Siswandi-Rodhial Huda yang merupakan petahana dan Cen Sui Lan-Jarmin Siddik yang merupakan pasangan baru.
"Kami juga meminta pemda agar mengimbau pegawai (aparatur negara) untuk netral," kata Siswandi. (Antara/jpnn)
Pemerintah daerah diingatkan jangan sampai memasang baliho apa pun yang memuat foto salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran