Segera Usulkan PNS Ikut Inpassing, Tenggat 31 Juli

Segera Usulkan PNS Ikut Inpassing, Tenggat 31 Juli
PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat tentang Pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News