Sebegini Harta Kekayaan Bupati Talaud yang Terjaring OTT KPK

Sebegini Harta Kekayaan Bupati Talaud yang Terjaring OTT KPK
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Sri diduga menerima suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tim Satgas penindakan KPK juga menangkap lima orang lain dalam perkara sama.

BACA JUGA: Detik - Detik Bupati Talaud Terjaring OTT KPK

Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 2,2 miliar.

Sri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat itu dia hendak mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud. Total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.240.846.604.

Politikus Hanura itu tercatat mempunyai harta berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp 1,14 miliar.

BACA JUGA: Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang

Selain itu, Sri juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan terdiri dari dua motor dan lima mobil berjenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia. Ketujuh kendaraannya itu bernilai total Rp 598 juta.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sri tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 2,2 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News