Segini Kekayaan Tiga Polisi Kandidat Deputi Penindakan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga jenderal polisi aktif mengikuti seleksi calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya adalah Brigjen Karyoto, Brigjen Agus Nugroho dan Brigjen Rudi Setiawan. Nama mereka pun tercatat pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Di antara mereka, Brigjen Karyoto memiliki harta terbanyak. Total harta kekayaan Wakil Kapolda DI Yogyakarta itu sebesar Rp 5.453.000.000.
Karyoto menyerahkan LHKPN pada 18 Desember 2013 lalu. Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000.
Untuk harta bergerak, Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta. Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.
Sementara itu, Brigjen Rudi Setiawan memiliki harta Rp 3.112.049.834. Wakil Kapolda Sumatera Selatan ini melaporkan LHKPN itu pada 31 Desember 2019.
Dalam LHKPN tersebut, Akpol 1993 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.
Untuk harta bergerak, eks anak buah Firli Bahuri di Polda Sumatera Selatan ini tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 85 juta.
Jenderal bintang satu ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10 juta serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.
Sebanyak tiga jenderal polisi aktif mengikuti seleksi calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa di antara mereka yang paling kaya?
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya