Sehari 15 Truk Sampah DKI Ditangkap
Kamis, 29 April 2010 – 08:20 WIB
KOTA BEKASI-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengaku setiap hari berhasil menangkap 15 truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang membuang sampah pada jam yang dilarang. Hasil tangkapan itu, ternyata seluruh truk sampah tidak disertai surat jalan dan surat resmi lainnya. Saat ini pihaknya belum melakukan sanksi kurungan bagi truk-truk sampah tersebut. Tapi, truk pembawa sampah disuruh balik lagi ke DKI Jakarta dengan membawa seluruh muatannya. Tri berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengkordinasikan kepada polantas Polres Metro Bekasi terkait pemberian tindakan tegas bagi truk sampah pelanggar jam ketentuan membuang sampah tersebut.
Kabid Lalu Lintas, Dishub Kota Bekasi, Tri Ardianto mengatakan, setiap hari petugas Dishub Kota Bekasi bekerja sama dengan jajaran polisi lalu lintas (polantas) Polres Metro Bekasi, kerap melakukan operasi truk sampah DKI yang membuang sampah pada jam-jam yang tidak diperbolehkan. ”Bayangkan, setiap hari kami berhasil menangkap 15 kendaraan. Itu hanya yang berhasil kami tangkap, ” ujarnya.
Baca Juga:
Setelah tertangkap, selain tidak memiliki SIM dan surat lainnya, Tri mengaku, para sopir truk itu tidak memiliki surat jalan pengiriman sampah dari DKI Jakarta ke TPA Bantar Gebang. ”Hampir semuanya mereka tidak memiliki surat-surat resmi. Ini jadi masalah, ” imbuhnya juga kepada INDOPOS kemarin.
Baca Juga:
KOTA BEKASI-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengaku setiap hari berhasil menangkap 15 truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang membuang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS