Sehari, 5 Orang Kena Denda Buang Sampah Sembarangan
jpnn.com, SURABAYA - Kesadaran warga Kota Surabaya tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya masih kurang.
Hal itu terbukti dari hasil penertiban yang dilakukan tim yustisi sampah dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau (DKRTH). Setiap hari ada saja warga yang terkena operasi penertiban tersebut.
Anggota tim yustisi sampah DKRTH M. Fatich mengatakan, setiap hari tim melakukan penertibatan di beberapa lokasi.
Dari penertiban itu, tim selalu mendapati warga yang membuang sampah sembarangan.
Warga biasanya membuang sampah di trotoar jalan. Atau pada lahan kosong di sekitar rumah.
Mereka biasanya membuang sampah rumah tangga itu pada pagi hari. Sekitar pukul 05.00.
"Paling tidak, sehari ada lima warga yang ditertibkan," terangnya.
Mereka yang tertangkap melakukan pelanggaran langsung mendapatkan sanksi.
Warga biasanya membuang sampah di trotoar jalan. Atau pada lahan kosong di sekitar rumah.
- KAI Divre III Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
- Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan & Disidang, Bukan Gertak Sambal
- Paus Fransiskus Sebut Pencemar Lingkungan Kriminal Pembunuh Segalanya