Sehari, Bawaslu Sidang Delapan Perkara

Sehari, Bawaslu Sidang Delapan Perkara
Sehari, Bawaslu Sidang Delapan Perkara
JAKARTA – Sepanjang Senin (21/1), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara maraton menggelar sidang  4 perkara ajudikasi terkait sengketa Pemilihan Umum (Pemilu). Selain itu, Bawaslu juga menggelar 4 sidang mediasi.

Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya 17 partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014, mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Sidang pertama digelar Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang sidang media centre Bawaslu, Jakarta, menanggapi gugatan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).

Secara bersamaan, sidang ajudikasi atas gugatan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) juga digelar di Lantai 5 gedung Bawaslu.

JAKARTA – Sepanjang Senin (21/1), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara maraton menggelar sidang  4 perkara ajudikasi terkait sengketa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News