Sehari, Bawaslu Sidang Delapan Perkara
Senin, 21 Januari 2013 – 18:12 WIB
JAKARTA – Sepanjang Senin (21/1), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara maraton menggelar sidang 4 perkara ajudikasi terkait sengketa Pemilihan Umum (Pemilu). Selain itu, Bawaslu juga menggelar 4 sidang mediasi.
Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya 17 partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014, mengajukan gugatan ke Bawaslu.
Sidang pertama digelar Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang sidang media centre Bawaslu, Jakarta, menanggapi gugatan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
Secara bersamaan, sidang ajudikasi atas gugatan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) juga digelar di Lantai 5 gedung Bawaslu.
JAKARTA – Sepanjang Senin (21/1), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara maraton menggelar sidang 4 perkara ajudikasi terkait sengketa
BERITA TERKAIT
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
- Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Angka Real Count Mencapai 50,7 Persen