Sehari, Bawaslu Sidang Delapan Perkara
Senin, 21 Januari 2013 – 18:12 WIB
JAKARTA – Sepanjang Senin (21/1), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara maraton menggelar sidang 4 perkara ajudikasi terkait sengketa Pemilihan Umum (Pemilu). Selain itu, Bawaslu juga menggelar 4 sidang mediasi.
Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya 17 partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014, mengajukan gugatan ke Bawaslu.
Sidang pertama digelar Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang sidang media centre Bawaslu, Jakarta, menanggapi gugatan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
Secara bersamaan, sidang ajudikasi atas gugatan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) juga digelar di Lantai 5 gedung Bawaslu.
JAKARTA – Sepanjang Senin (21/1), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara maraton menggelar sidang 4 perkara ajudikasi terkait sengketa
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto