Sehari Bekuk 10 Budak Sabu-sabu

Sehari Bekuk 10 Budak Sabu-sabu
Sehari Bekuk 10 Budak Sabu-sabu

jpnn.com - SURABAYA – Nyali pengguna narkoba di Surabaya, rupanya, tidak pernah ciut dengan penangkapan ’’kolega’’ mereka. Buktinya, hampir setiap polisi mengganyang pengedar dan pengguna narkoba.

Bukti terbaru, dalam sehari, yakni Kamis (22/5), Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk sepuluh budak narkoba sekaligus. Polisi juga menyita 9,41 gram sabu-sabu.

’’Yang kami amankan ini merupakan bagian dari dua jaringan pengedar sabu-sabu. Tapi, pengungkapan ini bersumber pada satu tempat,’’ kata Kanitidik II Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Henry Eko Irawan Jumat (30/5).

Maksudnya, semua itu bermula dari pesta sabu-sabu yang dilakukan Erick, 28, dan Yahya, 27, di Sedayu. Pesta tersebut diadakan di tempat kos Erick pada Kamis lalu pukul 14.30. Warga yang risih lantas menelepon polisi.

Satreskoba Polrestabes Surabaya kemudian menggerebek mereka. Hasilnya, polisi mendapati Erick dan Yahya sedang menikmati sabu-sabu. Di tempat mereka, ditemukan pula 0,35 gram sabu-sabu yang belum digunakan.

Saat dimintai keterangan, Yahya mengaku mendapat serbuk haram itu dari Taha, 37. Sekitar pukul 16.00, Taha ditangkap di rumahnya di Jalan Kelantan. Lalu, giliran Taha yang ’’bernyanyi’’. Dia mengaku disuplai Zainal.

Sejam setelah penangkapan Taha, pria 26 tahun tersebut dibekuk di Tanjung Sadari, Surabaya, dengan barang bukti 0,56 gram sabu-sabu. ’’Tersangka Zainal adalah kaki tangan Agus. Kami akhirnya tangkap tersangka Agus sekitar pukul 22.00,’’ terang Henry.

Agus dicokok polisi setelah dipancing keluar untuk bertransaksi di kawasan Pasar Pucang. Pria 38 tahun itu memenuhi ajakan tersebut dan datang dengan membawa tiga bungkus sabu-sabu seberat 4,59 gram. Agus juga membawa timbangan elektronik.

SURABAYA – Nyali pengguna narkoba di Surabaya, rupanya, tidak pernah ciut dengan penangkapan ’’kolega’’ mereka. Buktinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News