Sehari Dilaporkan, Kasus Ferdinand Langsung Naik Penyidikan
Kamis, 06 Januari 2022 – 19:52 WIB

Twit Ferdinand Hutahaean yang dianggap sebagai penistaan agama menjadikan tagar #TangkapFerdinand trending di Twitter, Rabu (5/1). Ilustrasi Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
Pelaporan itu dilakukan pada Rabu (5/1) sore kemarin.
Dalam kasus ini, Ferdinand diduga melangggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya