Sehari Ditahan, Pelawak Qomar Diizinkan Pulang
jpnn.com, JAKARTA - Pelawak sekaligus politikus Nurul Qomar telah dipulangkan setelah sempat ditahan di Polres Brebes. Dia diizinkan pulang karena alasan kesehatan pada Selasa (25/6) sore.
"Beliau punya riwayat asma akut," kata manajer Nurul Qomar, Dodi saat dihubungi awak media, Rabu (26/6).
Dodi mengatakan, penyakit asma Qomar masih kerap kambuh. Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan. "Akhir-akhir ini dua dan tiga bulan sering kambuh," ucap Dodi.
BACA JUGA: Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditangkap Polisi
Seperti diketahui, Qomar dikabarkan ditangkap pihak kepolisian. Dia diamakankan aparat dari Mapolres Brebes, Senin (24/6).
Penangkapan Qomar diduga terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Ijazah S-2 dan S-3 yang diduga palsu itu digunakan Qomar untuk syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
BACA JUGA: Jagokan Pelawak Dampingi Incumbent di Pilkada Indramayu, Apa Warga Mau?
Qomar dijemput paksa dari rumahnya karena mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan.
Karena pertimbangan penyakitnya, Qomar akhirnya diperbolehkan pulang pada Selasa (25/6) sore.
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Komandan TKN: Fitnah Dilempar kepada Orang Muda Berprestasi