Sehari Jelang Natal, Polri Bongkar Peredaran Ganja 200 Kilogram
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah yang ada di Jalan Nimun Raya, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (24/12) sore atau sehari jelang perayaan Natal 2019.
Penggerebekan ini terkait kasus kepemilikan narkoba jenjs ganja sebanyak 200 kilogram.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan adanya penangkapan ini. “Benar, ada 200 kilogram (ganja) yang diamankan,” kata Eko kepada wartawan, Selasa.
Namun, dia belum mau memerinci perihal penangkapan itu karena sedang dalam pengembangan. “Nanti akan disampaikan,” sambung Eko.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Bastoni, kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dan tersangka.
“Nanti dikabari. Ini masih pemeriksaan saksi dan tersangka,” singkat Bastoni kepada wartawan. (cuy/jpnn)
Penggerebekan rumah di Kebayoran Lama tersebut terkait kasus kepemilikan ganja 200 kilogram.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan