Sehari Jelang Natal, Polri Bongkar Peredaran Ganja 200 Kilogram

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah yang ada di Jalan Nimun Raya, Kebayoran Lama, Jaksel, Selasa (24/12) sore atau sehari jelang perayaan Natal 2019.
Penggerebekan ini terkait kasus kepemilikan narkoba jenjs ganja sebanyak 200 kilogram.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto membenarkan adanya penangkapan ini. “Benar, ada 200 kilogram (ganja) yang diamankan,” kata Eko kepada wartawan, Selasa.
Namun, dia belum mau memerinci perihal penangkapan itu karena sedang dalam pengembangan. “Nanti akan disampaikan,” sambung Eko.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Bastoni, kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dan tersangka.
“Nanti dikabari. Ini masih pemeriksaan saksi dan tersangka,” singkat Bastoni kepada wartawan. (cuy/jpnn)
Penggerebekan rumah di Kebayoran Lama tersebut terkait kasus kepemilikan ganja 200 kilogram.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI