Sehari Jelang Pendaftaran KPU, Baru Prabowo yang Buat SKCK
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK ini hanya dikeluarkan oleh Polri melalui Badan Intelkam, baik itu di Mabes Polri, Polda maupun Polres.
Namun, hingga sehari jelang batas pendaftaran di KPU, Polri mengkonfirmasi baru Prabowo Subianto yang sudah membuat SKCK.
Sementara nama lainnya, seperti Joko Widodo, Kiai Ma’ruf Amin hingga Sandiaga Uno yang dikabarkan maju di Pilpres 2019 belum membuatnya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Muhammad Iqbal membenarkan hal tersebut. Dia mengaku, baru Ketua Umum Partai Gerindra yang membuat SKCK.
"Untuk saat ini baru ada satu yang buat SKCK itu, yang kemarin itu (Prabowo Subianto). Lainnya masih belum membuat SKCK," kata dia, Kamis (9/8).
Namun Iqbal mengakui, untuk bisa memiliki SKCK tidak sulit. Ditambah lagi Polri sudah punya sistem SKCK online yang lebih mudah dan hanya perlu waktu satu jam untuk membuatnya.
"Kan membuat SKCK itu mudah, tidak ada yang sulit apalagi sekarang sudah online," tandas dia. (cuy/jpnn)
Sementara nama lainnya, seperti Joko Widodo, Kiai Ma’ruf Amin hingga Sandiaga Uno yang dikabarkan maju di Pilpres 2019 belum membuatnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia