Sehari, Kantor Imigrasi Kelas 1 Jaksel Target Terbitkan 1.000 Paspor
jpnn.com, JAKARTA - Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan makin meningkat. Ini dibuktikan dengan target penerbitan paspor yang mencapai 1.000 per hari.
Target ini meningkat dibandingkan tahun yang lalu hanya 350 paspor per hari. "Target penerbitan paspor di Imigrasi Kelas 1 Jaksel memang meningkat tajam. Tahun lalu targetnya hanya 350, tahun ini jadi 1000," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan, Marina Magdalena Harahap kepada JPNN, Rabu (13/3).
Tingginya target tersebut, lanjut Marina dibarengi dengan kerja tim yang jemput bola. Tidak hanya melayani di kantor, petugas Imigrasi rutin melakukan kunjungan ke mal dan rumah sakit
BACA JUGA: Rekam Paspor Para Calon Jemaah Haji Sudah Dimulai
“Layanan di mal ini banyak peminatnya. Masyarakat bisa mengurus paspor dalam waktu singkat, asalkan lengkap administrasinya," terangnya.
Layanan pembuatan paspor di rumah sakit juga jadi salah satu terobosan Kantor Imigrasi Kelas 1 Jaksel. Pelayanan paspor di rumah sakit ini bukan hanya berlaku bagi pasien dan keluarganya, atau petugas rumah sakit. Namun, bagi seluruh masyarakat yang berkunjung ke rumah sakit. Prinsipnya ini terbuka untuk umum.
"Pasien yang butuh foto untuk paspor, tidak perlu ke kantor Imigrasi. Kami siap melayani di rumah sakit," ucapnya.
Dengan layanan jemput bola ini, lanjut Marina, selain untuk meningkatkan pelayanan publik tapi juga membantu masyarakat dari praktik percaloan. Masyarakat dipermudah untuk mengurus paspor tanpa menggunakan jasa calo.
Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan makin meningkat. Ini dibuktikan dengan target penerbitan paspor yang mencapai 1.000 per hari.
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil