Sehari, KPK Amankan 26 Mobil
Diduga Terkait Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Penulusuran aset Akil Mochtar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berujung penyitaan. Tidak tanggung-tanggung, kali ini 20 mobil disita dari tiga tempat. Semuanya diduga memiliki kaitan dengan upaya pencucian uang dan suap di pengurusan sengketa pilkada oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Tiga tempat yang digunakan untuk menyimpan mobil-mobil itu adalah rumah di kawasan Cempaka Putih Jakarta Utara, rumah di Depok, serta dari sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor. Menurut Jubir KPK, Johan Budi S.P, penyitaan itu dilakukan sejak Kamis (28/11) malam sampai kemarin.
"Disita secara bertahap, 16 buah mobil. Kemudian menyusul lagi dua mobil. Jadi, totalnya 18 mobil yang sudah diamankan di kantor KPK," ujar Johan. Mobil-mobil tersebut langsung di parkir di halaman kantor KPK Jalan H.R Rasuna Said. Diberi KPK Line berwarna merah untuk memisahkan dengan kendaraan lain.
Mobil-mobil tersebut terdiri dari berbagai macam merk dan tipe. Ada sedan, SUV, hingga mobil box. Tidak semuanya tergolong mobil mewah dan baru. Beberapa sudah mulai dimakan usia dan usang karena catnya tak lagi memancarkan warna sesungguhnya.
Berbeda dengan kondisi beberapa mobil mewah seperti Toyota Alphard yang masih ciamik. Bahkan, dari berbagai mobil itu ada dua yang pelat merah. Belum diketahui apa kaitan mobil Isuzu Panther bernopol B 2524 KQ dan Kijang Kapsul B 7009 EQ dengan Akil Mochtar. Termasuk dari instansi mana mobil itu berasal.
Yang jelas, mobil itu ikut di parkir bersama mobil lain yang diduga bermasalah. Banyaknya mobil yang disita, membuat kasus Akil menjadi rekor tersendiri bagi KPK. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu tidak pernah menyita kendaraan roda empat sebanyak ini.
"Masih menyusul beberapa mobil lagi," imbuh Johan. Memang, lepas Isya mobil-mobil yang disita kembali berdatangan. Dari gelombang kedua itu total ada delapan mobil lagi yang disita. Jadi, hingga kemarin total mobil yang disita terkait kasus Akil Mochtar menembus 26 mobil.
Jika digabung dengan empat mobil sebelumnya, berarti ada 30 mobil yang sudah disita. Lebih lanjut dia menjelaskan, mobil-mobil tersebut tidak semuanya dalam penguasaan Akil Mochtar secara langsung. Ada yang dikuasai oleh seseorang bernama Muhtar Effendi yang juga menjadi salah satu saksi di kasus Akil Mochtar.
JAKARTA - Penulusuran aset Akil Mochtar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berujung penyitaan. Tidak tanggung-tanggung, kali
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024