Sehari, KPK Geledah Lima Lokasi
Terkait Kasus anggodo Wijojo
Selasa, 09 Februari 2010 – 18:42 WIB
Namun juru bicara KPK, Johan Budi, mengakui bahwa penyidik KPK memang melakukan penggeledahan di kantor LPSK. Bahkan menurut Johan, pentyidik tidak hanya menyambangi ruangan kerja ketut dan Myra. "Termasuk ke Sekretariat LPSK juga," tandas Johan di KPK, kemarin.
Baca Juga:
Namun Johan enggan ketika ditanya data apa saja yang diambil KPK dari kantor LPSK. Mantan wartawan pemilik nama lengkap Johan Budi Sapto Prabowo itu hanya menegaskan, barang yang disita masih terkait penyidikan kasus yang melibatkan Anggodo Widjojo. "Yang pasti data yang disita itu untuk mendukung penyidikan kasus tersangka AW (Anggodo Widjojo-red),” ucapnya.
Johan juga enggan mengungkapkan barang yang disita KPK dari rumah Ary MUladi, Edy Soemarsono maupun Anggodo Widjojo. "Ada dua rumah milik tersangka AW di Surabaya. Keduanya juga kami geledah secara bersamaan. Tetapi yang pasti kami hanya menyita dokumen yang terkait kasus ini saja," tandasnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut mencuat setelah Mahkamah Konstitusi memperdengarkan hasil sadapan KPK terhadap pembicaraan ANggodo Wijojo dengan lawan-lawan bicaranya pada persidangan uji materi UU KPK yang digelar 3 November 2009. Dalam rekaman hasil sadapan KPK itu, Anggodo juga teribat pembicaraan dengan Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsih.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Anggoo
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak