Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?
"Kalau saya baca isi surat MenPAN-RB 239 minta daerah memasukkan honorer K2 dan non ASN database BKN (R2, R3) tanpa formasi ke PPPK paruh waktu.
KepmenPAN-RB 15/2025 kriteria tambahan PPPK, KepmenPAN-RB 16/2025 mekanisme paruh waktu," tutur Nur Baitih kepada JPNN secara terpisah.
Dia menilai regulasi tersebut pemerintah sudah serius menyelesaikan honorer di tahun ini. Gejolak di bawah memang tidak bisa dipungkiri. Semua protes dengan kebijakan yang tidak jelas
Itu sebabnya banyak aliansi honorer yang melakukan demo di semua daerah untuk meminta kejelasan nasib mereka sesuai amanah UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Saya berharap ini bukan hanya wacana di atas kertas yang bikin honorer gembira sesaat. Ini harus dilaksanakan sesuai kebijakan yang berkeadilan," kata Nur Baitih yang juga dewan pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administratif Indonesia. (esy/jpnn)
Sehari MenPAN-RB menerbitkan 3 regulasi tentang PPPK & paruh waktu, apakah untuk mencegah demo honorer?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
- Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?