Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?

Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?
MenPAN-RB Rini Widyantini. Foto: Istimewa for JPNN

"Kalau saya baca isi surat MenPAN-RB 239 minta daerah memasukkan honorer K2 dan non ASN database BKN (R2, R3) tanpa formasi ke PPPK paruh waktu.

KepmenPAN-RB 15/2025 kriteria tambahan PPPK, KepmenPAN-RB 16/2025 mekanisme paruh waktu," tutur Nur Baitih kepada JPNN secara terpisah.

Dia menilai regulasi tersebut pemerintah sudah serius menyelesaikan honorer di tahun ini. Gejolak di bawah memang tidak bisa dipungkiri. Semua protes dengan kebijakan yang tidak jelas 

Itu sebabnya banyak aliansi honorer yang melakukan demo di semua daerah untuk meminta kejelasan nasib mereka sesuai amanah UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Saya berharap ini bukan hanya wacana di atas kertas yang bikin honorer gembira sesaat. Ini harus dilaksanakan sesuai kebijakan yang berkeadilan," kata Nur Baitih yang juga dewan pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administratif Indonesia. (esy/jpnn)

Sehari MenPAN-RB menerbitkan 3 regulasi tentang PPPK & paruh waktu, apakah untuk mencegah demo honorer?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News