Sehari Menyuling 1.800 Liter Arak

Sehari Menyuling 1.800 Liter Arak
Sehari Menyuling 1.800 Liter Arak

jpnn.com - ROGOJAMPI - Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal tengah gencar dilakukan jajaran polrestabes Banyuwangi. Setelah beberapa hari lalu berhasil membongkar gudang penimbunan arak di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, kali ini aparat kembali berhasil menggerebek industri penyulingan miras sejenis.

Penggerebekan home industry yang berlokasi di di Dusun Patoman, Desa Watukeno, Kecamatan Rogojampi itu dilakukan Rabu (21/8) malam.

Terbongkarnya pabrik penyulingan miras berkapasitas produksi sekitar 1.800 liter perhari itu seolah mementahkan prediksi sejumlah kalangan bahwa arak yang beredar di Banyuwangi dipasok dari Bali dan Tuban.

Justru dari penggerebekan itu menunjukkan bahwa pabrik arak di Banyuwangi jadi pemasok wilayah Situbondo, Bondowoso, Jember dan Lumajang.

Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi memimpin langsung penggerebekan itu. Selain itu, operasi tersebut juga melibatkan puluhan personil polres dan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim.

Petugas mulai bergerak dari Mapolres Banyuwangi sekitar pukul 19.00. Sekitar 30 menit, aparat tiba di lokasi yang dicurigai sebagai pabrik miras tersebut.

Begitu tiba, polisi langsung meringsek masuk. Tak ada perlawan dari para pekerja maupun pemilik pabrik. Setelah ditelusuri, polisi cukup tercengang lantaran pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi yang cukup besar.

Di sana polisi mengamankan barang bukti arak siap edar sebanyak 30 jerigen. Masing-masing jerigen berisi 30 liter arak. Selain itu polisi juga menyita 60 jerigen arak setelah jadi dan 100 drum bahan mentah.

ROGOJAMPI - Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal tengah gencar dilakukan jajaran polrestabes Banyuwangi. Setelah beberapa hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News