Sehari Menyuling 1.800 Liter Arak
Kamis, 22 Agustus 2013 – 17:06 WIB
Dua orang yang berada di dalam pabrik itu lantas digelandang polisi ke Mapolres Banyuwangi. Satu diantara orang yang ditangkap itu adalah pemilik pabrik bernama Gede Yuhdi Frianto, 35, warga Dusun Patoman. Sedangkan seorang lainnya adalah pekerja bernama Satria, 28. "Satria bertugas sebagai teknisi industri penyulingan arak," ujar Nanang. Menurut Nanang, pabrik tersebut bisa menyuling sekitar 1.800 liter arak perhari. (sgt/bay/mas)
Baca Juga:
ROGOJAMPI - Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal tengah gencar dilakukan jajaran polrestabes Banyuwangi. Setelah beberapa hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka