Sehari Ribuan Akun Mendaftar untuk Urus Izin Usaha di OSS
jpnn.com, BATAM - Sejak layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) diluncurkan 9 Juli lalu, sudah ada 41.724 akun yang mendaftar hingga 15 Agustus.
Berarti dalam sehari ada 1.098 akun yang mendaftar untuk mengurus perizinan berusaha di OSS.
"OSS ini bekerja setiap hari 24 jam menerima pendaftaran dari pengusaha untuk mengurus perizinan berusaha," kata Staff Khusus Kemenko Bidang Perekonomian Eddy Putra Irawadi baru-baru ini.
Namun dari jumlah sebanyak itu, hanya 29.200 akun yang sukses melakukan aktivasi. Dan setelah diteruskan kepada tahapan pengenalan Business Identification Number, jumlah tersebut menurun menjadi 17.032 akun.
"Dan jumlah perizinan buka usaha yang telah keluar mencapai 10.984 izin dan untuk izin komersial atau operasional mencapai 8.822 izin atau lisensi," katanya lagi.
Untuk perizinan berusaha yang baru, ternyata banyak pengusaha yang membuka usaha yang berkaitan dengan perdagangan, kemudian industri, transportasi, pekerjaan umum, pertanian, pariwisata dan lainnya.
"Makanya Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin sebanyak 6.030. Baru kemudian Kementerian Perindustrian sebanyak 1.834 izin," ungkapnya.
Setelah itu Kementerian Perhubungan menerbitkan 737 izin, lalu Kementerian Pekerjaan Umum sebanyak 705 izin, Kementerian Pertanian sebanyak 666 izin dan Kementerian Pariwisata sebanyak 597 izin.
Sejak layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik diluncurkan 9 Juli lalu, sudah ada 41.724 akun yang mendaftar hingga 15 Agustus.
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini
- Sesuai Data INSW, Kemendag Melakukan Proses Perizinan dengan Cepat
- Kapolresta Barelang: Relokasi PSN Rempang Eco City Berjalan Aman
- OJK Diminta Laksanakan Putusan PTUN Jakarta yang Membatalkan Pencabutan Izin Usaha PT AJK