Sehari Ribuan Akun Mendaftar untuk Urus Izin Usaha di OSS
Kamis, 13 September 2018 – 13:43 WIB

Mal Pelayanan Publik di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg
Terpisah, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan OSS ini merupakan respon pemerintah kepada pengusaha yang menginginkan kemudahan dalam berusaha.
“OSS disini berjalan dengan lancar. Perubahannya memang cukup drastis bukan hanya dari satu sisi. Kami hanya ingin satu kepastian dan transparansi bagi kegiatan berusaha di Batam,” paparnya.
Hingga saat ini, ada 117 perizinan yang terdapat di PTSP BP Batam. Ia berjanji dengan OSS maka paling lama perizinan-perizinan tersebut akan siap dalam satu jam.
“Semuanya berada dalam satu sistem. Bisa daftar lewat online dan bisa melacak proses perizinan sudah sampai dimana hanya lewat smartphone. Data sudah tersimpan, tak perlu urus izin berulang,” katanya.(leo)
Sejak layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik diluncurkan 9 Juli lalu, sudah ada 41.724 akun yang mendaftar hingga 15 Agustus.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya