Sehari Sidangkan 70 Kasus Perceraian, Selama Ramadan Dikurangi
jpnn.com - MEDAN - Pengadilan Agama Medan Kelas I-A, akan mengurangi jadwal sidang perceraian selama Bulan Suci Ramadan. Persidangan yang biasanya dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, pada bulan Ramadan hanya sampai pukul 15.00 WIB.
"Paling dampaknya kalau biasa kita menyidang 60 sampai 70 perkara dalam sehari, dengan perubahan waktu ini kita akan menyidang sekitar 40 perkara dalam sehari," kata Panitera Sekertaris Pengadilan Agama Medan Kelas I-A, Abdul Khalik ketika dihubungi Sumut Pos (Grup JPNN), Selasa (9/6) siang.
Menurut Abdul Khlaik, pengurangan jadwal sidang tersebut dikarenakan pihaknya juga akan membuat program dan kegiatan saat bulan suci Ramadan.
"Selama Ramadan, kita juga akan ada kegiatan tausiyah dan sebagainya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Agama Kelas I-A Medan sejak Januari 2015 hingga April 2015 sudah menerima 789 perkara gugatan cerai. (ain/adz)
MEDAN - Pengadilan Agama Medan Kelas I-A, akan mengurangi jadwal sidang perceraian selama Bulan Suci Ramadan. Persidangan yang biasanya dimulai sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau
- Sepekan Ada 2 Kasus Bunuh Diri di Aceh, Kedua Korban Tergantung di Pohon
- Gunung Semeru Erupsi Lagi Sabtu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 600 Meter di Atas Puncak
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri