Sehari Sidangkan 70 Kasus Perceraian, Selama Ramadan Dikurangi
jpnn.com - MEDAN - Pengadilan Agama Medan Kelas I-A, akan mengurangi jadwal sidang perceraian selama Bulan Suci Ramadan. Persidangan yang biasanya dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, pada bulan Ramadan hanya sampai pukul 15.00 WIB.
"Paling dampaknya kalau biasa kita menyidang 60 sampai 70 perkara dalam sehari, dengan perubahan waktu ini kita akan menyidang sekitar 40 perkara dalam sehari," kata Panitera Sekertaris Pengadilan Agama Medan Kelas I-A, Abdul Khalik ketika dihubungi Sumut Pos (Grup JPNN), Selasa (9/6) siang.
Menurut Abdul Khlaik, pengurangan jadwal sidang tersebut dikarenakan pihaknya juga akan membuat program dan kegiatan saat bulan suci Ramadan.
"Selama Ramadan, kita juga akan ada kegiatan tausiyah dan sebagainya," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Agama Kelas I-A Medan sejak Januari 2015 hingga April 2015 sudah menerima 789 perkara gugatan cerai. (ain/adz)
MEDAN - Pengadilan Agama Medan Kelas I-A, akan mengurangi jadwal sidang perceraian selama Bulan Suci Ramadan. Persidangan yang biasanya dimulai sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali