Seharian Digarap KPK, Hartati Merasa Lega
Bantah Perintahkan Suap ke Bupati Buol
Sabtu, 28 Juli 2012 – 06:27 WIB
Seperti diketahui, kasus suap tersebut bermula ketika Manajer PT HIP Yani Anshori, ditangkap KPK pada 26 Juni lalu karena diduga menyuap Amran Batalipu. KPK juga menetapkan seorang direktur di PT HIP bernama Gondo Sudjono, sebagai tersangka.
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, Hartati juga sudah dimasukkan dalam daftar cegah di Imigrasi agar tidak bisa ke luar negeri. Berdasar informasi dari dalam KPK, sangat kuat dugaan Hartati terlibat. Meski demikian Hartati yang juga anggota Dewan Pembinan Partai Demokrat berkali-kali membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit yang dikelola PT HIP itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Siti Hartati Murdaya menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7). Diperiksa selama sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya