Seharian Digarap KPK, Hartati Merasa Lega
Bantah Perintahkan Suap ke Bupati Buol
Sabtu, 28 Juli 2012 – 06:27 WIB
Seperti diketahui, kasus suap tersebut bermula ketika Manajer PT HIP Yani Anshori, ditangkap KPK pada 26 Juni lalu karena diduga menyuap Amran Batalipu. KPK juga menetapkan seorang direktur di PT HIP bernama Gondo Sudjono, sebagai tersangka.
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, Hartati juga sudah dimasukkan dalam daftar cegah di Imigrasi agar tidak bisa ke luar negeri. Berdasar informasi dari dalam KPK, sangat kuat dugaan Hartati terlibat. Meski demikian Hartati yang juga anggota Dewan Pembinan Partai Demokrat berkali-kali membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit yang dikelola PT HIP itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha Siti Hartati Murdaya menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7). Diperiksa selama sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor
- RK Dampingi Istri Dilantik Jadi Anggota DPR, Ungkap Keinginan Atalia Masuk Komisi VIII
- 5.614 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Kawal Pelantikan Anggota DPR-DPD
- Pendaftaran PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkab HSS
- Bikin Nyaman Jemaah, BPKH Limited Borong Bus Baru untuk Transportasi Haji & Umrah
- Atasi Kemiskinan Ekstrem, PNM Dorong Pemberdayaan Perempuan di Banyuwangi