Seharian Diperiksa KPK, Sekda Bekasi jadi Tersangka
Kasus Suap Pejabat BPK
Jumat, 09 Juli 2010 – 01:25 WIB
Namun demikian Tjandra belum ditahan KPK. Usai diperiksa selama 13 jam di KPK dan ditetapkan sebagai tersangka, Tjandra tampak tak dapat menyembunyikan kegusarannya. Tjandra tak banyak memberi pernyataan ke wartawan. “Sudah-sudah,” ujar Tjandra yang keluar dari gedung KPK pukl 21.45 setelah diperiksa kurang lebih selama 12 jam.
Baca Juga:
Terkait belum ditahannya Tjandra, Johan Budi menegaskan bahwa kewenangan soal penahanan terhadap seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik KPK. “Itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” ucap Johan.
Sebelumnya, tersangka dalam kasus itu adalah Suharto, Herry Suparjan, Heri Lukman dan Enang Hermawan. Suharto adalah Kasubdit Auditoriat BPK wilayah Jabar III, sedangkan Herry Suparjan adalah Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Adapun Heri Lukman merupakan dan Inspektorat Wilayah Kota Bekasi, sementara Enang adalah auditor BPK wilayah Jabar III.
KPK, Rabu (7/7) lalu juga sudah memeriksa walikota Bekasi Mochtar Mohammad. Mochtar diperiksa sebagai saksi bagi dua anak buahnya di Pemkot Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diketahui, Herry Suparjan dan Suharto tertangkap basah KPK saat bertransaksi suap di Bandung, Jawa Barat pada 21 Mei lalu. Saat penangkapan, KPK mengamankan uang sebesar Rp 272 juta, yang diduga sebagai uang suap agar laporan keuangan Pemkot Bekasi dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS