Seharian Diperiksa, Wa Ode Ditahan KPK

Seharian Diperiksa, Wa Ode Ditahan KPK
Wa Ode Nurhayati di dalam mobil tahanan KPK. Wa Ode ditahan setelah sebelumhya ditetapkan sebagai tersangka suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Foto : Arundono W/JPNN
Sejak tengah hari tadi, Wa Ode juga menjalani pemeriksaan. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan KPK untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu pukul 20.55.  Wa Ode yang mengenakan jilbab merah dan selendang hitam, matanya terlihat berkaca-kaca.

Dari informasi yang dihimpun, Wa Ode diduga menerima pemberian Rp 6 miliar agar Banggar DPR meloloskan anggaran proyek PPID sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie. Dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat Fadh Arafiq sebagai tersangka penyuapan. Putra penyanyi dangdut lawas, Arafiq itu ditetapan sebagai tersangka sejak kemari (25/1).(ara/jpnn)

JAKARTA - Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, akhirnya Wa Ode Nurhayati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap dana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News