Seharian Diperiksa, Wa Ode Ditahan KPK
Kamis, 26 Januari 2012 – 20:56 WIB

Wa Ode Nurhayati di dalam mobil tahanan KPK. Wa Ode ditahan setelah sebelumhya ditetapkan sebagai tersangka suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Foto : Arundono W/JPNN
Sejak tengah hari tadi, Wa Ode juga menjalani pemeriksaan. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan KPK untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu pukul 20.55. Wa Ode yang mengenakan jilbab merah dan selendang hitam, matanya terlihat berkaca-kaca.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, Wa Ode diduga menerima pemberian Rp 6 miliar agar Banggar DPR meloloskan anggaran proyek PPID sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie. Dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat Fadh Arafiq sebagai tersangka penyuapan. Putra penyanyi dangdut lawas, Arafiq itu ditetapan sebagai tersangka sejak kemari (25/1).(ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, akhirnya Wa Ode Nurhayati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung