Seharian Diperiksa, Wa Ode Ditahan KPK
Kamis, 26 Januari 2012 – 20:56 WIB
Sejak tengah hari tadi, Wa Ode juga menjalani pemeriksaan. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan KPK untuk dibawa ke Rutan Pondok Bambu pukul 20.55. Wa Ode yang mengenakan jilbab merah dan selendang hitam, matanya terlihat berkaca-kaca.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, Wa Ode diduga menerima pemberian Rp 6 miliar agar Banggar DPR meloloskan anggaran proyek PPID sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie. Dalam kasus ini, KPK juga telah menjerat Fadh Arafiq sebagai tersangka penyuapan. Putra penyanyi dangdut lawas, Arafiq itu ditetapan sebagai tersangka sejak kemari (25/1).(ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, akhirnya Wa Ode Nurhayati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis