Seharusnya Ariel-Luna-Cut Tari Ditahan
Jumat, 18 Juni 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Pengacara senior, Alamsyah Hanafiah, meminta penyelidikan kasus video mesum artis yang mirip Ariel-Luna Maya dan Ariel-Cut Tari tidak diulur-ulur. Makin lama kasus itu diproses, maka keresahan masyarakat makin meluas, terutama bagi anak-anak. Karena itu, Alamsyah meminta kepolisian mehanan pelaku video mesum tersebut.
“Polisi bisa langsung melakukan penahanan. Agar yang lain tidak berani ikut-ikutan. Ini sebagai efek jera,” kata Alamsyah, Jumat (17/6).
Baca Juga:
Ada beberapa alasan kenapa pelaku video mesum harus ditahan, antara lain kekhawatiran terhadap anak-anak yang men-doanload video adegan seks tersebut. “Apalagi republik ini adalah negara yang berpenduduk muslim terbanyak di dunia. Mestinya kasus ini menjadi perhatian khusus untuk dilakukan tindakan, tidak diulur-ulur,” tegasnya.
Penahanan terhadap pelaku dalam video, kata Alamsyah, karena ancaman hukuman bagi pelaku pornografi dan pornoaksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Pornografi. “Ancaman hukumannya diatas lima tahun. Tahan dulu, kalau tidak terbukti kan bisa dilepas,” tambahnya.
JAKARTA - Pengacara senior, Alamsyah Hanafiah, meminta penyelidikan kasus video mesum artis yang mirip Ariel-Luna Maya dan Ariel-Cut Tari tidak diulur-ulur.
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran