Seharusnya Polisi Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna
Selasa, 26 Januari 2016 – 15:13 WIB
"Kalau sudah mengarah kepada seseorang bisa ditetapkan tersangka. Tapi, kalau alat bukti mengarah kepada banyak orang tidak bisa," ujar Fickar.
Karenanya, ia menegaskan, kalau polisi sudah yakin alat bukti mengarah kepada seseorang maka harus ditetapkan tersangkanya. "Polisi sudah ada dasar kalau alat bukti mengarah kepada seseorang," katanya.
Seperti diketahui, polisi mengklaim sudah mengantongi empat alat bukti. Bahkan, polisi sudah meyakini ada orang yang bisa dijadikan tersangka. Namun, hingga siang ini polisi belum mengumumkan siapa tersangka pembunuh sadis itu. Polisi hari ini melakukan ekspose perkara dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkesan ragu-ragu menetapkan siapa tersangka pembunuhan sadis, Wayan Mirna Salihin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi