Seharusnya Polisi Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna

Seharusnya Polisi Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna
Proses prarekonstruksi pembunuhan Mirna Salihin. FOTO: dok/jpnn.com

"Kalau sudah mengarah kepada seseorang bisa ditetapkan tersangka. Tapi, kalau alat bukti mengarah kepada banyak orang tidak bisa," ujar Fickar.

Karenanya, ia menegaskan, kalau polisi sudah yakin alat bukti mengarah kepada seseorang maka harus ditetapkan tersangkanya. "Polisi sudah ada dasar kalau alat bukti mengarah kepada seseorang," katanya.

Seperti diketahui, polisi mengklaim sudah mengantongi empat alat bukti. Bahkan, polisi sudah meyakini ada orang yang bisa dijadikan tersangka. Namun, hingga siang ini polisi belum mengumumkan siapa tersangka pembunuh sadis itu. Polisi hari ini melakukan ekspose perkara dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkesan ragu-ragu menetapkan siapa tersangka pembunuhan sadis, Wayan Mirna Salihin,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News