Seharusnya Sejak Lama Nunun jadi Tersangka
Pramono : Bukan Hal Mengejutkan
Senin, 23 Mei 2011 – 15:51 WIB

Seharusnya Sejak Lama Nunun jadi Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004. Namun bagi politisi di DPR RI, penetapan Nunun sebagai tersangka korupsi itu bukan hal baru yang mengejutkan. Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, seharusnya sejak dulu Nunun ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, sudah banyak politisi DPR periode 1999-2004 yang dijerat karena menerima suap, sementara pemberinya masih dibiarkan saja.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan, penetapan tersangka korupsi merupakan kewenangan KPK. Meski demikian diakuinya, sudah banyak kalangan menunggu penetapan Nunun sebagai tersangka.
"Kenapa baru sekarang ditetapkan? Ini bukan hal yang mengejutkan bagi saya," ujar Pramono di gedung DPR RI, Senin (23/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi
BERITA TERKAIT
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan