Seharusnya Setara PNS, PPPK Malah Diperlakukan Layaknya Honorer
Jufri mempertanyakan langkah pemerintah yang doyan membuat berbagai aturan baru, tetapi ujungnya malah menambah masalah. Salah satunya soal tapera.
"Mau mengangkat honorer menjadi ASN enggan, eh malah ditambah beban dengan tapera," cetusnya.
Dia heran apakah pemerintah pura-pura tidak tahu soal gaji yang diterima honorer selama ini. Sampai saat ini masih banyak honorer digaji antara Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu per bulan.
"Apakah itu bukan akan menjadi beban nantinya. Seharusnya pemerintah menyejahterakan, bukan malah membunuh secara pelan-pelan," tuturnya.
Pemerintah, tambahnya, jangan melihat kondisi honorer di perkotaan. Mungkin mereka honornya jauh lebih besar dibandingkan dengan di pelosok.
Seharusnya pemerintah memberikan upah yang besar kepada para guru dan honorer yang rela mendidik walaupun honornya sangat kecil.
"Ingat majunya sebuah negara ada pada dunia pendidikan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Seharusnya setara PNS karena sama-sama ASN, tetapi PPPK malah diperlakukan layaknya honorer.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya
- Menaker Ida: Penerapan Kode Etik Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Dilakukan
- Kelakuan Oknum Bidan PPPK Bikin Gempar, Viral di Medsos
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Terbaru dari Bapak Honorer soal Non-Database BKN
- PP Manajemen ASN Segera Terbit, Semoga Pendaftaran PPPK 2024 Tidak Molor
- 6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah