Seharusnya Setara PNS, PPPK Malah Diperlakukan Layaknya Honorer

Jufri mempertanyakan langkah pemerintah yang doyan membuat berbagai aturan baru, tetapi ujungnya malah menambah masalah. Salah satunya soal tapera.
"Mau mengangkat honorer menjadi ASN enggan, eh malah ditambah beban dengan tapera," cetusnya.
Dia heran apakah pemerintah pura-pura tidak tahu soal gaji yang diterima honorer selama ini. Sampai saat ini masih banyak honorer digaji antara Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu per bulan.
"Apakah itu bukan akan menjadi beban nantinya. Seharusnya pemerintah menyejahterakan, bukan malah membunuh secara pelan-pelan," tuturnya.
Pemerintah, tambahnya, jangan melihat kondisi honorer di perkotaan. Mungkin mereka honornya jauh lebih besar dibandingkan dengan di pelosok.
Seharusnya pemerintah memberikan upah yang besar kepada para guru dan honorer yang rela mendidik walaupun honornya sangat kecil.
"Ingat majunya sebuah negara ada pada dunia pendidikan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Seharusnya setara PNS karena sama-sama ASN, tetapi PPPK malah diperlakukan layaknya honorer.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah