Seharusnya Tak Ada Kendala Mewujudkan Kedaulatan Pangan
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Muladi menilai seharusnya tidak kendala lagi bagi pemerintah mewujudkan keadulatan pangan. Sebab, niatan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mewujudkannya telah diatur dalam perundang-undangan yang disahkan sejak 2012 lalu.
"Dari segi legislasi di DPR, sudah banyak yang dihasilkan sebagai dasar hukum kedaulatan dan kemandirian pangan," kata Viva Yoga dalam acara diskusi bertajuk 'Hari Pangan Sedunia 2016, Kapan Kedaulatan Pangan Terwujud?' yang diadakan Fraksi PAN DPR di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (19/10).
Viva mengingatkan bahwa proyeksi penduduk mengalami kenaikan cukup signifikan. Setiap lima tahun ada kenaikan sebanyak 13 juta jiwa. BIla dibandingkan dengan kebutuhan pangan seperti beras, diperlukan 109 Kg per orang untuk setiap tahunnya.
"Dan kebutuhan beras itu tiap tahun pasti akan terus meningkat," ujar dewan penasehat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) ini.
Selain itu, kondisi pangan saat ini sudah masuk kepada mekanisme pasar bebas. Padahal pemerintah wajib menyediakan keterjangkauan pangan kepada seluruh rakyatnya dengan cara mengendalikan stabilisasi harga.
"Karena jika tidak, yang ada hanya dominasi kaum pemilik modal mengendalikan pasokan dan harga. Dan pemerintah harus mampu mengendalikan ini," tambahnya.
Ketua Kajian Strategis BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Pipink A Bisma dalam forum itu menyarankan agar pemerintah segera membentuk kelembagaan khusus yang menangani persoalan pangan secara nasional atau Badan Otoritas Pangan Nasional.
"Lembaga itu sesuai amanat UU Pangan, dan bertanggung jawab langsung pada presiden, bertanggung atas cadangan pangan, stabilitas harga, distribusi pangan, hingga impor dan ekspor pangan, demi mewujudkan kedaulatan pangan," ujar Pipink.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Muladi menilai seharusnya tidak kendala lagi bagi pemerintah mewujudkan keadulatan pangan. Sebab, niatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi