Seharusnya TPP Guru Dibayarkan Setiap Bulan

Seharusnya TPP Guru Dibayarkan Setiap Bulan
Seharusnya TPP Guru Dibayarkan Setiap Bulan
JAKARTA – Mandeknya penyaluran dana tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2012 karena mengendap di kas daerah kabupaten/kota dinilai tak terlepas dari  kesalahan sistem penyaluran. Karena itu sudah seharusnya penyaluran tunjangan guru itu dikembalikan seperti model semula.

 

“Kembalikan lagi ke mekanisme awal, langsung transfer ke rekening guru, bukan lewat Kasda (Kas Daerah),” kata Febri Hendri, coordinator divisi pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Rabu (2/1).

 

Untuk diketahui, dana TPP guru tahun 2012 dana berjumlah Rp 40 triliun. Namun hanya Rp 30 triliun yang sudah direalisasikan penyalurannya ke para guru. Sisanya, Rp10 triliun masih mengendap di rekening daerah. Banyak pihak khawatir dana yang mengendap tersebut bunganya diselewengkan oleh birokrat di daerah.

 

Nah menurut Febri, jika bunga dari dana TPP yang mengendap ternyata diselewengkan untuk kepentingan birokrat di daerah, maka itu tergolong tindak pidana. “Itu pidana, sebaiknya diaudit oleh BPK/BPKP, kalau ada kecenderungan digelembungkan, itu diusut oleh penegak hukum,” tegasnya.

 

JAKARTA – Mandeknya penyaluran dana tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2012 karena mengendap di kas daerah kabupaten/kota dinilai tak terlepas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News