Seharusnya TPP Guru Dibayarkan Setiap Bulan
Rabu, 02 Januari 2013 – 21:12 WIB

Seharusnya TPP Guru Dibayarkan Setiap Bulan
Sekretaris Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti juga berpendapat serupa. Justru menurutnya, sebaiknya pola penyaluran tak hanya langsung ke rekening guru tapi juga diperketat.
Baca Juga:
FSGI sendiri pernah mengusulkan agar tunjangan guru dibayarkan setiap bulan. “Januari dibayar Februari, yang Februari dibayar Maret dan seterusnya,” kata Retno.
Dengan dibayarkan setiap bulan, lanjut dia, maka guru-guru penerima akan mengetahui jumlah gaji pokok dan tunjangan yang diperoleh setiap bulan. “Selama ini kan tidak jelas berapa bulan kita dapat, turunnya gak jelas bulan apa, ditambah jumlah yang kita dapat gak jelas. Makanya kita usullkan per bulan,” tegasnya.
Ditambahkan, pada kusun 2007-2009 para guru-guru lancar menerima dana tunjangan. Sebab saat itu belum diberlakukan transfer daerah. Begitu memasuki tahun 2010 dan diberlakukan sistem transfer daerah, penyaluran TPP guru mulai macet.
JAKARTA – Mandeknya penyaluran dana tunjangan profesi pendidik (TPP) tahun 2012 karena mengendap di kas daerah kabupaten/kota dinilai tak terlepas
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah