Sehat, Cicit Soeharto Siap Diperiksa Lagi
Rabu, 06 April 2011 – 08:21 WIB
JAKARTA – Hampir dua pekan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Putri Aryanti Haryowibowo dinyatakan pulih. Cicit mantan Presiden Soeharto yang tersandung kasus narkoba tersebut dirawat karena mengalami depresi. Kini anak Ari Sigit itu siap dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Unair itu juga mengatakan, hasil pemeriksaan urine terakhir menunjukkan bahwa Putri sudah negatif dari narkoba. Itu berbeda dengan kondisi saat Putri masuk RS Polri Kramat Jati pada 23 Maret lalu. Kala itu Putri dinyatakan masih terpengaruh narkoba. Pihak RS perlu memastikan bahwa depresi yang diderita Putri disebabkan oleh pengaruh narkoba atau tekanan selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Perkembangan positif tentang kesehatan Putri tersebut dipaparkan oleh Kabid Pelayanan Kedokteran Kepolisian RS Polri Kramat Jati Kombespol dr Ibnu Hadjar. Dia menjelaskan, seluruh dokter sudah mengeluarkan rekomendasi yang memperbolehkan Putri menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. ”Rekomendasi terakhir dari dokter jiwa saya terima tadi pagi (kemarin pagi, Red),” kata dia di Jakarta kemarin (5/4).
Sebelum rekomendasi dari dokter jiwa, rekomendasi dari dokter gizi dan penyakit dalam lebih dahulu keluar. Menurut Ibnu, penanganan terakhir tim dokter kepada Putri bertujuan mengatasi depresi. ”Sekarang kondisi fisik dan psikisnya sudah sehat dan stabil. Rekomendasi dokter sudah memperbolehkan penyidik memeriksa lagi,” ucap Ibnu.
Baca Juga:
JAKARTA – Hampir dua pekan dirawat di RS Polri Kramat Jati, Putri Aryanti Haryowibowo dinyatakan pulih. Cicit mantan Presiden Soeharto yang
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground