Sehidup Semati, Pasutri di Penjara Bersama
jpnn.com, SURABAYA - Polisi terus menabuh genderang perang terhadap para pelaku jambret yang meresahkan warga di Surabaya, Jatim.
Dalam upaya tersebut, Polrestabes Surabaya meringkus sepasang suami istri lantaran kerap beraksi menjambret di berbagai TKP wilayah kota.
Keduanya adalah Mochamad Ridwan dan Chintia Helena. Pasangan suami istri ini tidak hanya kompak dalam membina biduk rumah tangga saja.
Tersangka 21 tahun ini juga kompak dalam urusan kejahatan bersama istrinya, yang berusia 20 tahun.
"Warga Dharmawangsa Surabaya ini menjadi partner in crime sebagai pasangan penjambret spesialis pengendara perempuan. Untuk menjalankan aksinya, keduanya berboncengan layaknya pasangan pengendara biasa. Namun, ketika ada mangsa empuk, tersangka Ridwan segera memepet korban dan tersangka Chintia bertugas untuk merampas ponsel maupun tas korban," ucap AKBP Leonard Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Keduanya berhasil ditangkap anggota Resmob Polrestabes Surabaya saat menggadaikan ponsel hasil jambret.
Kini keduanya harus meringkuk di balik dinginnya sel jeruji penjara dan terpaksa meninggalkan anak yang baru berusia 2 tahun.(end/jpnn)
Pasutri menjambret kaum perempuan di Surabaya
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dor.. Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi
- 2 Jambret Beraksi di Siak, Lihat Penampakannya
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Pelaku Jambret Gelang Emas Pengendara Motor Ditangkap, tuh Orangnya
- Viral, Mak-Mak di Bekasi Dijambret, Tersungkur, dan Pingsan
- 10 Kali Beraksi, 2 Jambret Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?