Sehidup Semati, Suami Istri di Penjara Bersama
jpnn.com, MADIUN - Hari kelima masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Madiun, di pilkada Jatim 2018, Panwaslu sudah menerima laporan dari sejumah warga terkait dugaan dukungan kepada paslon.
Panwaslu Kabupaten Madiun menerima laporan dari sejumlah warga atas dua akun Facebook.
Diduga dua akun itu adalah milik PNS di lingkup Pemkab Madiun, terkait dukungan pemberian like pada salah satu paslon.
Rencananya, pemilik akun akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan .
Ketua Panwalsu Kabupaten Madiun, Agus Setyawan, menjelaskan sesuai surat edaran dari menteri aparatur negara dan reformasi birokrasi kepada para Aparatur Negeri Sipil (ASN) agar tidak terlibat politik praktis saat pemilukada 2018.
"Saya tegaskan bahwa ASN harus netral dan jangan ikut dalam kegiatan kampanye apapun pada pilkada ini," tegas Agus.
Meski demikian, Agus, enggan membeberkan nama akun yang diduga milik PNS itu.
Dia menjelaskan 2 PNS itu bekerja di salah satu dinas dan BUMD lingkup Pemkab Madiun.
Sesuai aturan PNS di semua institusi pemerintahan dilarang terlibat politik praktis saat pemilukada 2018.
- Survei Poltracking: Khofifah-Emil Raih Elektabilitas 68,4 Persen, Diprediksi Menang di Pilkada Jatim
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Gus Syaikhul Ali Sebut Coblos Khofifah-Emil jadi Pilihan Tepat untuk Melanjutkan Kemajuan Jatim