Sehidup Semati, Suami Istri di Penjara Bersama
jpnn.com, MADIUN - Hari kelima masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Madiun, di pilkada Jatim 2018, Panwaslu sudah menerima laporan dari sejumah warga terkait dugaan dukungan kepada paslon.
Panwaslu Kabupaten Madiun menerima laporan dari sejumlah warga atas dua akun Facebook.
Diduga dua akun itu adalah milik PNS di lingkup Pemkab Madiun, terkait dukungan pemberian like pada salah satu paslon.
Rencananya, pemilik akun akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan .
Ketua Panwalsu Kabupaten Madiun, Agus Setyawan, menjelaskan sesuai surat edaran dari menteri aparatur negara dan reformasi birokrasi kepada para Aparatur Negeri Sipil (ASN) agar tidak terlibat politik praktis saat pemilukada 2018.
"Saya tegaskan bahwa ASN harus netral dan jangan ikut dalam kegiatan kampanye apapun pada pilkada ini," tegas Agus.
Meski demikian, Agus, enggan membeberkan nama akun yang diduga milik PNS itu.
Dia menjelaskan 2 PNS itu bekerja di salah satu dinas dan BUMD lingkup Pemkab Madiun.
Sesuai aturan PNS di semua institusi pemerintahan dilarang terlibat politik praktis saat pemilukada 2018.
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Aksi Nyata Memenangkan Khofifah-Emil, Gokil Gaspoll Gelar Tebus Minyak Murah di Surabaya