Sejak 2000 Sudah Ditangkap 700 Pelaku Teror
Paham Terorisme Cepat Menyebar
Rabu, 04 Mei 2011 – 19:39 WIB
Diungkapkan Badrodin, aksi terorisme mulai tercium di Indonesia sejak 2000 yang diawali dengan kasus kedutaan Filipina. “Saat itu kita belum tahu pemainnya,” lanjutnya.
Baca Juga:
Jika dilihat dari data, sejak 2000 sudah 700-an yang ditangkap terkait kasus terorisme. Sebanyak 590 ditahan dan dibawa ke pengadilan. “Kenapa terorisme tidak berkurang malah bertambah? Ini disebabkan perekrutan dan penyebaran ideologi masih terus terjadi,” katanya.
Untuk mengatasi ini, dikatakan Badrodin, diperlukan bimbingan dang pengarahan ideologi. Sedang dari pihaknya, kepolisian menggunakan dua cara yakni persuasif. “Umumnya pelaku teror itu sarjana dan berada di usia sekolah. Kami memberi treatment khusus pada eks napi terorisme yang ada di LP,” ujarnya.
Cara kedua yang ditempuh pihak kepolisian adalah hard power dengan melakukan operasi yang memproses pelaku hingga pengadilan. (gel/jpnn)
JAKARTA— Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ansyaad Mbai mengatakan, kelompok penganut paham radikalisme
BERITA TERKAIT
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka
- 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun