Sejak 2006, Padepokan Dimas Kanjeng Jadi Kartel Penipuan

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim kembali memeriksa tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi, 46.
Pemeriksaan kali ini fokus terkait dugaan penipuan dan pengandaan uang.
Hasilnya, terungkap yang menjadi korban sebanyak 23 ribu orang.
Pihak kepolisian belum dapat memastikan mulai kapan praktik pengandaan uang yang dijalankan.
Namun yang diketahui, Padepokan Dimas Kanjeng, di Dusun Sumber Cengkele, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur ini berdiri sekitar 2006.
Bahkan jamaah dari Dimas Kanjeng mencapai ribuan yang tersebar dari seluruh penjuru Nusantara.
Bahkan, pihaknya mengistilahkan jika padepokan itu adalah kartel yang menimbun banyak uang.
“Pedepokan itu lain dengan yang lainnya. Ibaratnya, padepokan ini sebagai kartel penipuan,” kata Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (29/9).
JPNN.com SURABAYA - Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim kembali memeriksa tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi, 46. Pemeriksaan kali ini fokus terkait
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya