Sejak 2006, Padepokan Dimas Kanjeng Jadi Kartel Penipuan
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim kembali memeriksa tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi, 46.
Pemeriksaan kali ini fokus terkait dugaan penipuan dan pengandaan uang.
Hasilnya, terungkap yang menjadi korban sebanyak 23 ribu orang.
Pihak kepolisian belum dapat memastikan mulai kapan praktik pengandaan uang yang dijalankan.
Namun yang diketahui, Padepokan Dimas Kanjeng, di Dusun Sumber Cengkele, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur ini berdiri sekitar 2006.
Bahkan jamaah dari Dimas Kanjeng mencapai ribuan yang tersebar dari seluruh penjuru Nusantara.
Bahkan, pihaknya mengistilahkan jika padepokan itu adalah kartel yang menimbun banyak uang.
“Pedepokan itu lain dengan yang lainnya. Ibaratnya, padepokan ini sebagai kartel penipuan,” kata Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Kamis (29/9).
JPNN.com SURABAYA - Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim kembali memeriksa tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi, 46. Pemeriksaan kali ini fokus terkait
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China