Sejak 2006, Padepokan Dimas Kanjeng Jadi Kartel Penipuan
Kamis, 29 September 2016 – 13:56 WIB

MEWAH - Padepokan Dimas Kanjeng, di Dusun Sumber Cengkele, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur ini berdiri sekitar 2006. Radar Bromo/JPNN.com
Cecep menambahkan, Taat Pribadi selain menjadi tersangka kasus pembunuhan dua mantan jamaahnya yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah, ternyata ia terjerat kasus lain yakni tentang dugaan penipuan dan pencucian uang.
“Awalnya, kami menerima tiga laporan terkait penipuan dengan kerugian korban dengan total Rp 1,5 miliar. Dan satu laporan dari seorang profesor di Mabes Polri dengan kerugian korban sekira Rp 20 miliar. Namun saat itu Taat Pribadi berstatus menjadi saksi terlapor,” ungkapnya. (don/no/jpg)
JPNN.com SURABAYA - Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim kembali memeriksa tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi, 46. Pemeriksaan kali ini fokus terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit