Sejak 2015, Melati 'Layani' Ayah Tiri 3 Kali Seminggu
Kamis, 30 Maret 2017 – 02:17 WIB
Perbuatan tak pantas itu membuat Melati berbadan dua.
Saat ini, Melati sedang mengandung empat bulan.
Aksi tak terpuji Suyono terbongkar ketika Melati mengadu kepada pihak berwajib.
“Begitu menerima laporan dari keluarga korban (Melati), petugas kami langsung menangkap pelaku (Suyono). Kini bapak tiri korban itu sudah ditahan sebagai tersangka, untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen.
Penyidik menjerat Suyono dengan Pasal 76 D Junto Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (idn/nha)
Melati (17, bukan nama sebenarnya) sedang terlelap di rumahnya di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam
- 23 Pria dan Wanita Berbuat Terlarang di Apartemen, Lihat Tuh, Ada yang Bawa Anak