Sejak 2017, Alsintan di Bangka Selatan Dikelola Brigade

Sejak 2017, Alsintan di Bangka Selatan Dikelola Brigade
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

"Meskipun begitu, kami akan tetap memantau dan pemgawasi penggunaan alat yang dipinjam oleh petani," ujarnya.

Suhadi menambahkan, ketika petani masih meminjam dan waktu pinjaman sudah habis, maka petani bisa meminta perpanjangan waktu sehingga ketahuan penggunaannya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, semua alat mesin pertanian (alsintan) yang ada di Brigade Alsintan harus dalam keadaan yang siap pakai dan fit.

Ketika kelompok tani baik itu gabungan kelompok tani (gapoktan) atau UPJA ingin meminjam alat-alat pertanian, Brigade Alsintan harus selalu memberikan alat yang baik dan siap digunakan.

"Kami juga harapkan kepada peminjam ketika melakukan pengajuan peminjaman dapat mengembalikan alsintan dengan keadaan yang fit sama seperti ketika dipinjamkan," kata Sarwo Edhy.

Ketika alat yang dipinjam oleh kelompok tani dikembalikan dalam keadaan yang kurang baik, maka mereka diminta untuk melakukan perbaikan terlebih dulu sebelum dikembalikan.

"Dengan prosedur yang seperti ini, kami berharap para peminjam dapat bertanggungjawab dengan alat yang digunakan dengan kesadaran bersama," ujarnya.

Terkait dengan perawatan alsintan yang ada di Brigade Alsintan, Sarwo menyebutkan Pemda setempat sudah memiliki anggaran tersendiri sebagai biaya untuk peremajaan alsintan yang terparkir di Dinas Pertanian Bangka Selatan.

Kabupaten Bangka Selatan mengoptimalkan peran Brigade Alsintan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, penyerahan atas bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) langsung dirumahkan di Brigade Alsintan yang berlokasi di Dinas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News