Sejak Awal KPU Tidak Berencana Rekapitulasi Surat Suara di Hotel Borobudur

Sejak Awal KPU Tidak Berencana Rekapitulasi Surat Suara di Hotel Borobudur
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengaku pihaknya tidak pernah mewacanakan rekapitulasi surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 secara nasional di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Rencananya, KPU merekapitulasi surat suara pemilu secara nasional di kantornya.

"Kan pemilu 2014 di kantor KPU. Kami sejak awal sudah merencanakan rekapitulasi nasional di kantor KPU," kata Viryan ditemui di Jakarta, Rabu (27/3).

BACA JUGA : Tak Mau Rekap Suara Pemilu di Hotel Borobudur, Amien: Banyak Jin, Banyak Genderuwo

Dia mengatakan KPU pernah memakai Hotel Borobudur menghitung surat suara pada pemilu 2009. Setelah itu, KPU tidak pernah merekapitulasi surat suara di sana.

"Jadi, yang saya ingat itu pemilu 2014 di kantor KPU," ungkap dia.

BACA JUGA : KPU: Sejak Pemilu 2014, Rekapitulasi Suara Tidak Lagi di Hotel

Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Amien Rais meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi lokasi pusat tabulasi suara Pemilu 2019.

KPU pernah memakai Hotel Borobudur menghitung surat suara pada periode pemilu 2009.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News