Sejak Awal KPU Tidak Berencana Rekapitulasi Surat Suara di Hotel Borobudur
Rabu, 27 Maret 2019 – 22:10 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Ketua MPR RI 1999-2004 itu tak mau KPU menggelar rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Amien mengaku punya alasan kuat yang mendasarinya menolak rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Hotel Borobudur.
BACA JUGA : Dokumen Rekapitulasi Suara Hilang, Sempat Panas
Menurutnya, banyak jin dan genderuwo di hotel yang berlokasi di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat itu.
"Selain DPT (daftar pemilih tetap, red) harus segera dibenahi, besok perhitungan hasil pemilu jangan pernah di Hotel Borobudur. Banyak jin, banyak genderuwo di sana," kata Amien di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa. (mg10/jpnn)
KPU pernah memakai Hotel Borobudur menghitung surat suara pada periode pemilu 2009.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP