Sejak Awal KPU Tidak Berencana Rekapitulasi Surat Suara di Hotel Borobudur
Rabu, 27 Maret 2019 – 22:10 WIB
Ketua MPR RI 1999-2004 itu tak mau KPU menggelar rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Amien mengaku punya alasan kuat yang mendasarinya menolak rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Hotel Borobudur.
BACA JUGA : Dokumen Rekapitulasi Suara Hilang, Sempat Panas
Menurutnya, banyak jin dan genderuwo di hotel yang berlokasi di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat itu.
"Selain DPT (daftar pemilih tetap, red) harus segera dibenahi, besok perhitungan hasil pemilu jangan pernah di Hotel Borobudur. Banyak jin, banyak genderuwo di sana," kata Amien di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa. (mg10/jpnn)
KPU pernah memakai Hotel Borobudur menghitung surat suara pada periode pemilu 2009.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu