Sejak Awal Pengacara Keluarga Brigadir J Meyakini Putri Candrawathi Terlibat, Ini Penjelasannya
jpnn.com - Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat angkat bicara setelah Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini diumumkan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus Polri.
"Ibu Putri Candrawathi itu ada di TKP saat kejadian," kata Ramos.
Sejak awal, pihak kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J sudah meyakini bahwa Putri Candrawathi turut terlibat dalam kasus tersebut.
"Ada komunikasi yang dilakukan Ferdy Sambo dan ibu Putri Candrawathi. Di situ yang menjadi keyakinan kami bahwa keterlibatan ibu PC itu ada," tuturnya.
Penetapan Putri Sambo sebagai tersangka, kata Ramos, merupakan suatu hal yang sudah harus dilakukan.
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat angkat bicara setelah Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
- Info Terbaru dari PT DKI Jakarta Soal Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo dkk