Sejak Awal Sudah Yakin Terpilih jadi Hakim Agung

Dua hari lalu Komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri, mengatakan sistem komando bahkan oligarki di internal MA masih sangat kental. Oligarki ini menurut Taufiqurrahman kesannya memang dipelihara untuk "mengatur" berbagai putusan Peninjauan Kembali (PK) di MA.
Menanggapi hal ini, Zahrul mengatakan di eranya ini, dia memastikan komando dalam pengertian mengarahkan putusan tidak akan terjadi karena menurut dia, seorang Hakim itu bebas dari kekuasaan yang ada di luar apalagi di dalam internal MA.
Hakim juga bebas dari campur tangan, tapi bukan lepas kontrol dari aturan perundang-undangan. Karena hakim harus meningkatkan kemampuannya, karena kalau diberi kebebasan tapi kemampuan tak cukup, bisa berhaya juga.
"Yang penting moralitas harus dijungjung tinggi, jangan kita tergoda oleh godaan-godaan yang sifatnya duniawi, apapun bentuknya. Makanya saya minta doa masyarakat Riau agar diberi kekuatan menegakkan hukum. Alangkah malunya kalau saya masuk dalam bagian (yang tergoda, red) itu," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Langkah Zahrul Rabain SH. MH menuju kursi Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia mulus. Dari empat nama yang dipilih 54 Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya