Sejak Bercerai dengan Sang Istri, Oknum PNS Kemenag Ini Suka Berbuat Dosa di Kamar
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang nekat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) sejak bercerai dengan istrinya.
Jamaludin, 47, diringkus aparat Unit Reskrim Polsekta IT I saat berada di dalam rumahnya di Jl Rawa Bendung, Lr Jambu, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III belum lama ini.
Dari dalam kamar tidur rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu (SS) senilai Rp 200 ribu, 1 buah pirek, alat hisap bong, 1 buah jarum, 1 pirek yang masih ada sisa sabunya dan korek api gas.
“Kami mendapat informasi dari warga, kalau di rumah pelaku sudah sering ada pesta narkoba, kami lakukan penyelidikan dan meringkus pelaku saat sedang nyabu,” kata Kapolsek IT I Kompol Deni Triana SIK, kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).
Kapolsek juga membenarkan, setelah bercerai dengan istri pertamanya 5 tahun yang lalu tersangka sudah sering membeli sabu-sabu.
“Menurut tersangka, sering nyabu agar pikiran tersangka tidak ke mana-mana dan selalu makai di dalam kamar,” terang Deni.
Untuk SS, tersangka sering membeli dengan banyak pengedar di kawasan Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
“Ini pengembangan dari kasus sebelumnya. Kami juga sudah melakukan pengembangan dengan menangkap seorang pengedarnya. Tersangka mengaku terakhir membeli sabu dari pengedar yang kami amankan,” tutup Deni.
Seorang oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang nekat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) sejak bercerai dengan istrinya.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang