Sejak Bercerai dengan Sang Istri, Oknum PNS Kemenag Ini Suka Berbuat Dosa di Kamar

Sejak Bercerai dengan Sang Istri, Oknum PNS Kemenag Ini Suka Berbuat Dosa di Kamar
Tersangka Jamaludin (pakai baju tahanan) saat diinterogasi Kapolsek IT I Kompol Deni Triana. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang nekat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) sejak bercerai dengan istrinya.

Jamaludin, 47, diringkus aparat Unit Reskrim Polsekta IT I saat berada di dalam rumahnya di Jl Rawa Bendung, Lr Jambu, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III belum lama ini.

Dari dalam kamar tidur rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu (SS) senilai Rp 200 ribu, 1 buah pirek, alat hisap bong, 1 buah jarum, 1 pirek yang masih ada sisa sabunya dan korek api gas.

“Kami mendapat informasi dari warga, kalau di rumah pelaku sudah sering ada pesta narkoba, kami lakukan penyelidikan dan meringkus pelaku saat sedang nyabu,” kata Kapolsek IT I Kompol Deni Triana SIK, kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).

Kapolsek juga membenarkan, setelah bercerai dengan istri pertamanya 5 tahun yang lalu tersangka sudah sering membeli sabu-sabu.

“Menurut tersangka, sering nyabu agar pikiran tersangka tidak ke mana-mana dan selalu makai di dalam kamar,” terang Deni.

Untuk SS, tersangka sering membeli dengan banyak pengedar di kawasan Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

“Ini pengembangan dari kasus sebelumnya. Kami juga sudah melakukan pengembangan dengan menangkap seorang pengedarnya. Tersangka mengaku terakhir membeli sabu dari pengedar yang kami amankan,” tutup Deni.

Seorang oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang nekat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) sejak bercerai dengan istrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News