Sejak Berusia 7 Tahun, AP jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Jumat, 14 April 2023 – 04:39 WIB

Ilustrasi korban kasus pencabulan anak. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo
"Ada beberapa kali terjadi perbuatan pencabulan, menyentuh bagian-bagian tubuh yang dilarang pada saat usia korban baru berusia 7 tahun," kata Iver.
Korban AP, sejak usia 7 tahun tidak berdaya untuk melawan perbuatan asusila ayah tirinya. Maka terlapor kembali meneruskan perbuatannya itu dengan ancaman saat usia korban sudah mencapai 17 tahun. (antara/jpnn)
AKBP Iver Son Manossoh meminta AS menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan pencabulan terhadap anak tirinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka