Sejak Berusia 7 Tahun, AP jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Jumat, 14 April 2023 – 04:39 WIB
"Ada beberapa kali terjadi perbuatan pencabulan, menyentuh bagian-bagian tubuh yang dilarang pada saat usia korban baru berusia 7 tahun," kata Iver.
Korban AP, sejak usia 7 tahun tidak berdaya untuk melawan perbuatan asusila ayah tirinya. Maka terlapor kembali meneruskan perbuatannya itu dengan ancaman saat usia korban sudah mencapai 17 tahun. (antara/jpnn)
AKBP Iver Son Manossoh meminta AS menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan pencabulan terhadap anak tirinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gegara Kebanyakan Nonton Video Porno, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Cilincing
- Polisi Disiram Air Keras di Cilincing, Pelaku Masih Diburu
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri