Sejak Dicekal KPK, Sekda Dumai Sudah jadi Tersangka
Kamis, 10 Agustus 2017 – 11:04 WIB

Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com
"Iya betul, status tersangka," jawab Agung, sembari melusurkan informasi yang sempat berkembang soal Nasir batal naik haji karena paspornya diblokir imigrasi.
"Yang bersangkutan dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Jadi (imigrasi-red) bukan memblokir paspor yang bersangkutan, itu istilah tidak benar," tegasnya. (fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan Batu Panjang-Nyiris, di Bengkalis, ke tahap
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum