Sejak Dilantik jadi Bupati, Fuad Amin Minta Setoran dari Kadis

Sejak Dilantik jadi Bupati, Fuad Amin Minta Setoran dari Kadis
Fuad Amin Imron. Foto: Eka/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron punya tradisi meminta setoran dari setiap dinas yang dibawahinya. Tradisi ini berlangsung sejak dia dilantik sebagai bupati tahun 2003 sampai akhirnya dibekuk KPK pada bulan Desember 2014 lalu.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sri Wahyu Utami mengakui menyetor uang ke Fuad Amin. Wanita yang menjabat pada periode 2004-2005 ini bahkan langsung diwanti-wanti soal setoran begitu resmi dilantik oleh Fuad.

"Setelah saya diangkat (oleh Fuad Amin), diingatkan jangan lupa kewajibannya. Memang mekanismenya seperti itu dari dulu," terang Sri Wahyu saat bersaksi dalam sidang untuk Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/8).

Setoran yang harus dibayarkan adalah 10 persen dari setiap anggaran yang akan dicairkan oleh dinas. Menurutnya,  tidak ada anggaran yang bisa cair tanpa membayar ke Fuad terlebih dulu.

Hal yang sama juga disampaikan oleh mantan kepala Dinas Kesehatan lainnya yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Dia adalah Fahrur Rozi yang menjabat dari tahun 2007 sampai 2010.

Menurutnya, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, permintaan jatah dari Fuad Amin itu sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Dia pun tak berani melanggar tradisi itu dengan alasan takut kinerja dinas yang dipimpinnya terhambat.

"Kalau kami tidak mengikuti sistem itu, karena perputaran uang sangat cepat, kami khawatir terlambat (realisasi program) karena dari pencairan langsung digunakan," jelas Fahrur.

Permintaan jatah pun tak berhenti setelah Fuad lengser dari kursi bupati pada tahun 2010. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan periode 2010-2014, Lily Setyawati Mukti mengaku masih menjalankan kewajiban tersebut.

JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron punya tradisi meminta setoran dari setiap dinas yang dibawahinya. Tradisi ini berlangsung sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News