Sejak Dulu, PDIP Tolak Revisi UU KPK
Jumat, 28 September 2012 – 14:41 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan konsisten menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, rencana revisi yang digulirkan sejumlah pihak saat ini bertujuan untuk membonsai lembaga antirsuah tersebut.
"Sejak awal Fraksi PDIP tidak setuju dilakukan revisi UU KPK. Alasannya belum mendesak atau belum diperlukan dilakukan perubahan saat ini," kata Wakil Sekretaris Fraksi PDIP Ahmad Basarah, Jumat (28/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, salah satu alasan PDIP karena situasi politik dan hukum saat ini masih tidak kondusif untuk membahasa perubahan UU KPK secara jernih dan objektif.
Bahkan, Basarah menyatakan penolakan itu sudah dituangkan dalam pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan pada rapat intern Komisi III DPR, 3 Juli 2012. Namun, lanjut dia, karena hanya Fraksi PDIP saja yang waktu itu menolak, akhirnya rapat internal Komisi III sepakat melanjutkan pembahasan revisi UU KPK.
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan konsisten menolak revisi UU Nomor 30 tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, rencana revisi yang
BERITA TERKAIT
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta
- Dukung Mustahik Mandiri, Program ZAuto Kini Hadir di Jawa Tengah
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!