Sejak Jabat Mensos, Tri Rismaharini Gandeng APH Memperkuat Sistem Pencegahan Korupsi

Untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial, Mensos Risma menata dan memperbaiki sistem.
Hal ini dilakukan dengan penataan dan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, dan memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Ditjen Administrasi dan Kependudukan (Aminduk) Kemendagri.
Mensos Risma menyampaikan perbaikan kualitas DTKS memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah (Pemda).
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data dilakukan oleh pemda,” katanya.
Untuk itu, lanjut Risma, Kemensos berkoordinasi dengan pemda agar di setiap desa atau kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH kendati ada item-item komponen yang berbeda untuk anak SD, SMP dan SLTA.
“Hal ini untuk memastikan transparansi di lingkungan setempat. Masyarakat setempat bisa memonitor secara langsung proses salur bansos,” tegasnya.
Bagi masyarakat miskin yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun belum dapat, Kemensos meluncurkan fitur 'usul-sanggah' di situs CekBansos.go.id.
“Masyarakat bisa mengusulkan namanya di fitur tersebut,” kata Mensos Risma menambahkan. (mrk/jpnn)
Tri Rismaharini sejak menjabat sebagai Mensos terus membangun sistem pencegahan korupsi di Kementerian Sosial yang kuat, salah satunya dengan menggandeng APH
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum